Pro-Kontra Hukuman Mati Bagi Koruptor Menggoncang Kondisi Politik Dalam Negeri

Korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan dana yang di pergunakan untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sedangkan, menurut Undang-Undang, korupsi adalah tindakan yang melawan hukum, melaksanakan siasat licik untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam suatu korporasi. Korupsi juga bisa dikatakan sebagai tindakan penyelewengan kewenangan pada suatu kesempatan yang bersarana karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara atau suatu perusahaan.
Korupsi di mata masyarakan sudah menjadi topik yang tidak baru. Terutama negara Indonesia, yang kerap pemerintahannya di tangkap lantaran menggelapkan dana-dana negara. Pada tanggal 9 Desember lalu, dunia memperinganti Hari Anti Korupsi. Peringatan ini dilaksanakan guna agar dapat memerangi tindak korupsi yang sudah merejalela dimana-dimana. Hukuman yang pantas serta efektif agar para koruptor jera sudah tidak lagi menjadi subjek baru di kalangan masyarakat.
Agar dapat menimilasir tindakan kriminal yang sangat merusak keseimbangan negara ini. Banyak perencaan telah di tafsirkan yakni dimulai dari hukuman seumur hidup hingga hukuman mati yang tengah menjadi pro dan kontra pada Dunia Politik dan Ekonomi kita ini. Hal tersebut juga terkait dalam pidato Presiden Jokowi dalam memperingati hari anti korupsi sedunia beberapa hari yang lalu.
Baca Selengkapnya : Dampak Globalisasi Pada Bidang Politik Dalam Negeri

Politik dalam negeri tergoncang karena dalam pidato Presiden RI tersebut mengatakan bahwa ada wacana untuk menghukum mati para koruptor. Hal itu sontak menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Walaupun mungkin wacana hukuman itu merupakan hal lazim di kalangan masyarakat, tetapi di kalangan para politisi wacana tersebut menjadi sebuah perdebatan.
Dalam menanggapi pidato tersebut, Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menanggapinya dengan santai serta masih menunggu proses wacana yang terdapat di pidato Jokowi Tersebut. Jokowi juga menanggapi pada beberapa wawancara media bahwasanya wacana hukuman mati bagi para koruptor itu didasarkan atas kehendak rakyat. Sebab setiap kasus-kasus korupsi terjadi, pihak yang paling dirugikan merupakan masyarakat Indonesia. Sehingga ini menyebabkan panasnya wacana hukuman mati tersebut pada kondisi politik dalam negeri.
Politik Dalam dan Luar Negeri