Dunia Politik dan Ekonomi

Politik dan Ekonomi

Anies akan Bagikan Pergub PSBB untuk Kepala Daerah Penyangga DKI

Anies akan Bagikan Pergub PSBB untuk Kepala Daerah Penyangga DKI

Politik Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ia menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembatasan sosial skala besar (PSBB) untuk mengatasi dan menindak penyebaran virus corona (Covid-19). Peraturan tersebut akan didistribusikan ke berbagai pemerintah daerah yang mendukung ibukota Republik Indonesia. politik dalam dan luar negeri

Anies mengatakan peraturan itu sebelumnya telah dikoordinasikan dengan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, gubernur Wahidin Halim Banten dan beberapa pemimpin daerah yang melintasi Jakarta.

Untuk mempertimbangkan, ada 9 wilayah / kota di zona penyangga DKI Jakarta di 2 provinsi. Zona penyangga ibukota biasanya disingkat menjadi Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

“Inilah yang sedang kami kerjakan. Pengaturan administrasi untuk setiap kabupaten / kota, provinsi berbeda, tetapi substansi kami sama,” kata Anies kepada Balaikota di Jakarta Pusat, Rabu (8/4).

“Kami mengatur peraturan gubernur, kami akan membagikan semua peraturan gubernur, sehingga materi akan diatur sesuai dengan tantangan masing-masing daerah,” lanjutnya.

Anies sebelumnya mengakui bahwa model PSBB yang akan secara resmi diterapkan pada 10 April akan menjadi referensi bagi daerah lain, untuk membuat model yang sama. Anies berharap implementasi yang akan dilakukan DKI dapat diselesaikan sehingga masyarakat memiliki pedoman yang sama. Dunia Politik dan Ekonomi

Sedangkan untuk Pergub, Anies mengakui bahwa itu sudah selesai, tetapi ada beberapa hal yang perlu diselesaikan, seperti pemberian izin transportasi online. Anies mengatakan peraturan itu masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Read More: Mendukung Penanganan atas Corona, SMSI menyiapkan gedung JBS untuk paramedis yang sedang mengatasi Corona

“Kami sedang mendiskusikannya, saya berharap ada kabar baik. Selama mereka memiliki prosedur, itu jelas diperbolehkan,” kata Anies.

Sebelumnya, Anies telah menetapkan bahwa implementasi PSBB di ibukota akan berlangsung pada 10 April 2020 dalam 14 hari ke depan. Dia meminta warga Jakarta untuk mematuhi implementasi PSBB dengan mengatasi penyebaran virus korona.

Sementara itu, Ridwan Kamil mengatakan bahwa lima wilayah Jawa Barat yang mendukung DKI telah menyerahkan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi dan Kota Depok (Bodebek).

Dia juga berharap bahwa Menteri Kesehatan, Terawan, Agus Putranto, akan setuju dan memasukkannya ke dalam PSKB Cluster DKI Jakarta, sehingga namanya akan menjadi Cluster Jabodetabek. Mantan walikota Bandung ini memperkirakan bahwa wilayah Bodebek harus dalam kelompok dengan DKI Jakarta. Karena, data menunjukkan bahwa 70 persen pasien Covid-19 secara nasional telah menyebar ke wilayah metropolitan Jakarta.

“Karena itu, setiap kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu, Bodebek juga dapat memberikan informasi yang dapat diperhitungkan oleh DKI Jakarta,” kata Ridwan Kamil kepada Gedung Pakuan, Bandung, Rabu.

Karena adanya penyebaran covid-19 ini akibatnya akan berpengaruh pada Ekonomi Indonesia untuk kedepannya jika semua belum terselesaikan dengan tuntas dan kembali normal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*