
Politik Indonesia, Setelah disorot oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan alasan untuk menyajikan anggaran jaringan pribadi virtual (VPN), dalam APBN 2021 dan dalam Proyek Anggaran untuk keamanan data.
Sekretaris Jenderal Sementara Kementerian Agama Nizar mengatakan bahwa agensi tersebut membutuhkan VPN karena datanya dapat dikelola secara lebih pribadi dan aman.
Read More: Inilah Tanggapan Ketua DPRD Jika DKI Menjual Saham Bir Delta
“Jadi hanya pemilik VPN yang menggunakan VPN, tidak lebih. Ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah pencurian data yang dapat dilakukan saat menggunakan saluran Internet publik,” kata Nizar, Jumat (26 Juni), menurut melaporkan situs web Departemen Agama. Dunia Politik dan Ekonomi
Nizar mengatakan bahwa hampir semua instansi pemerintah atau swasta membutuhkan VPN untuk menghubungkan semua kantor dengan aman. Dengan cara ini, agensi dapat mengirim data dari satu kantor ke kantor lainnya dengan cepat dan aman.
Niar mengatakan bahwa Kementerian Agama telah menggunakan VPN untuk waktu yang lama. Salah satunya adalah menerapkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Terpadu Haji (Siskohat) dari kantor pusat ke kantor regional Kementerian Agama.
Selain itu, kata Nizar, VPN juga digunakan untuk terhubung dengan agensi atau kementerian lain. Salah satunya adalah komunikasi data populasi dan register sipil (Dukcapil) ke aplikasi untuk properti dari Departemen Agama.
Nizar juga mengaitkan kebutuhan VPN dengan pandemi coronavirus di Indonesia. Menurutnya, karyawan dapat bekerja dengan aman dari rumah saat menggunakan saluran VPN. Ekonomi Indonesia
“Pada tahun 2021, Kementerian Agama bertanggung jawab untuk menyelesaikan arsitektur sistem pemerintahan elektronik (SPBE) di Kementerian Agama, sesuai dengan mandat Peraturan Presiden 95 tahun 2018 tentang SPBE. Arsitektur mencakup arsitektur jaringan yang menghubungkan kantor pusat dan kantor regional, “katanya.
Lihat juga: DPR Sentil Menteri Agama tidak membantu Dai dan Ustaz selama pandemi Corona
Dia juga mengklaim bahwa VPN yang digunakan oleh Kementerian Agama diperoleh dari para pemenang penawaran resmi terdaftar. Dengan cara ini, VPN yang digunakan oleh Departemen Agama tidak dapat mengakses situs porno. Politik dalam dan luar negeri
Wakil Presiden Komite VIII DPR, Ihsan Yunus, menekankan masalah permintaan anggaran VPN dari Kementerian Agama. Dia menyatakan keterkejutannya saat presentasi karena tarif VPN sering digunakan oleh seorang hacker untuk membuka situs yang telah diblokir oleh pemerintah.
“Ketika datang ke VPN untuk peretasan atau mengunjungi situs yang tidak diizinkan oleh pemerintah Indonesia. Ya, maaf jika memasukkan film porno berbahaya, Pak. Jika Anda pergi ke Sekretariat Jenderal, Anda dapat menduplikasinya. Ya, berbahaya,” katanya.