Dunia Politik dan Ekonomi

Politik dan Ekonomi

Mengenai Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020 Akan di Bahas Senin Nanti

Mengenai Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020 Akan di Bahas Senin Nanti

Wakil presiden Komite Kamar Deputi II, Saan Mustopa, mengatakan bahwa Aturan Prosedur Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang berisi pedoman tentang implementasi protokol kesehatan selama pemilihan 2020, akan dibahas selanjutnya minggu, Senin adil (22/6).

Menurutnya, KPU sudah selesai menyiapkan dan mengirim PKPU ke Komisi II DPR. Namun, lanjutnya, diskusi tentang PKPU yang berlangsung pada Rabu (17/6) dibatalkan karena masa reses baru saja berakhir. Politik Indonesia

“Karena kami terlalu ketat, kami baru saja menyelesaikan istirahat, akhirnya ditunda pada Senin (22/6). KPU telah menyusun seminggu yang lalu, PKPU dikirim ke DPR,” kata Saan kepada wartawan, Jumat (19) / 6 ).

Dia mengumumkan bahwa diskusi akan diadakan kemudian dengan KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Lebih lanjut, Saan mengatakan bahwa tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 telah disepakati dalam Rp 4,7 triliun. Menurutnya, pencairan anggaran pertama akan dilakukan pada Juni 2020. Dunia Politik dan Ekonomi

Politisi Partai NasDem itu mengatakan partainya akan terus memantau pencairan Pilkada serentak tahun 2020 secara simultan sehingga bisa diadakan dengan cepat.

Read More: Golkar Mendukung Anak dan Mantu Dari Jokowi di Pilkada 2020

“Kami akan terus memantau agar proses pencairan dapat dilakukan dengan cepat,” katanya. Ekonomi Indonesia

Sebelumnya, Komisaris KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan ratifikasi PKPU berisi pedoman penerapan protokol kesehatan, sedangkan Pilkada 2020 belum menunggu pertemuan konsultasi dengan Komisi II DPR. dan harmonisasi dengan Kemenkumham.

Menurutnya, PKPU sangat penting bagi seluruh pegawai KPU hingga tingkat daerah. Jajaran KPU harus memiliki dasar hukum ketika melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan sesuai dengan protokol kesehatan.

Namun, KPU sedang mempersiapkan alternatif dengan mengeluarkan surat edaran kepada tim KPU sebagai panduan untuk protokol kesehatan sambil menunggu proses persetujuan PKPU.

“Sehingga klasifikasi KPU di daerah dapat memandu SE untuk melakukan langkah pemeriksaan fakta menggunakan protokol kesehatan. Sementara itu, jika setelah proses konsultasi dan harmonisasi ada perubahan pada draft PKPU, kita bisa meninjau SE, “kata Pramono dalam sebuah pernyataan. kata Kamis (18/6). Politik dalam dan luar negeri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*