Dunia Politik dan Ekonomi

Politik dan Ekonomi

Mengenai Kasus Djoko Tjandra, DPR membela BIN dari Tudingan ICW

Mengenai Kasus Djoko Tjandra, DPR membela BIN dari Tudingan ICW

Abdul Kadir Karding, anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat, merasa tidak pantas bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, tentang kasus korupsi Bank Bali buron, Djoko Tjandra, yang beberapa waktu lalu berkeliaran dengan sukses di Indonesia. Politik Indonesia

Menurutnya, desakan ICW tidak proporsional dan salah tempat karena lembaga yang memiliki wewenang untuk menegakkan hukum adalah kepolisian nasional, kejaksaan agung dan KPK. Tidak ada sampah

Menurutnya, terlalu jauh jika ICW menuduh BIN bersalah dalam kasus Djoko Tjandra, yang berhasil berkeliaran di Indonesia dan kemudian Malaysia. Dunia Politik dan Ekonomi

Menurutnya, dugaan persekongkolan itu dilakukan oleh serangkaian elemen dari berbagai lembaga di luar BIN. Misalnya, orang-orang polisi, jaksa penuntut, di desa-desa yang telah dituntut secara hukum.

“Diduga banyak orang yang telah dituntut secara hukum, misalnya, jenderal polisi Prasetyo [Utomo], kemudian ada penyelidikan imigrasi, kemudian kantor kejaksaan atau bahkan pejabat desa yang bertanggung jawab atas seluruh proses administrasi Djoko Tjandra, “kata Karding.

“Ini berarti ada konspirasi yang dilakukan oleh individu tetapi tidak oleh institusi seperti BIN,” tambah politisi Partai Kebangkitan Nasional (PKB).

Tuduhan penyimpangan terhadap BIN dalam kasus Djoko Tjandra, lanjutnya, juga tidak benar karena dia tidak setuju dengan kewenangan yang diberikan kepada lembaga yang dipimpin oleh Budi Gunawan. Ekonomi Indonesia

Karding mengatakan bahwa BIN adalah lembaga yang memiliki wewenang untuk memberikan informasi kepada presiden, terutama pada masalah-masalah yang jauh seperti keamanan nasional.

Read More: Pilkada Digelar di Tengah Corona, DPR Menyebut Pemerintah Ngotot Melaksanakannya

“Dalam hal wewenang, BIN sebenarnya lebih fokus memberikan informasi kepada presiden. Selain itu, dengan dekrit presiden baru tentang masalah yang terkait dengan masalah penting seperti keamanan nasional,” kata Karding. Politik dalam dan luar negeri

Dia juga mendesak masyarakat untuk memantau dan terus mendesak penghentian proses hukum yang sedang berlangsung terkait dengan kasus Djoko Tjandra.

“Jika ada pihak-pihak yang ingin disalahkan, tentu saja kami hanya akan melalui proses hukum. Jika sudah dituntut, kami hanya akan menunggu, meminta atau memantau bagaimana proses hukumnya,” katanya.

Sebelumnya, ICW mendesak Jokowi untuk mengevaluasi kinerja Budi Gunawan sebagai kepala BIN pada pelarian Djoko Tjandra. Penyelidik ICW Wana Alamsyah mengatakan bahwa BIN tidak dapat melacak posisi Djoko Tjandra, yang berhasil masuk dan meninggalkan Indonesia lagi.

“Dimulai dengan memasuki yurisdiksi Indonesia, memperoleh paspor, melakukan KTP elektronik untuk mengajukan peninjauan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, menunjukkan bahwa alat intelijen tidak berfungsi secara optimal,” kata Wana dalam pernyataan tertulis pada hari Selasa (7/28).

Mendeteksi keberadaan kasus korupsi buron dan melaporkan kepada polisi adalah salah satu dari banyak tugas badan intelijen, menurut Wana.

Sebagaimana diatur oleh hukum n. 17 tahun 2011 tentang intelijen negara, kata Wana, salah satu bentuk ancaman yang berada di bawah yurisdiksi BIN adalah ekonomi nasional. Selain itu, pasal 2 huruf d jo pasal 10, ayat 1 UU 17/2011 juga menjelaskan koordinasi dan peran badan intelijen dalam dan luar negeri.

“Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa penelitian dan penyebaran informasi BIN belum menunjukkan hasil terbesar,” kata Wana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*