Dunia Politik dan Ekonomi

Politik dan Ekonomi

Month: August 2020

Tewas di kepolisian Sorong, bukan karena dia dipukul oleh polisi, Mari kita simak ceritanya

Polisi mengatakan saudara ipar Edo Kondologit, Riko (21), Meninggal bukan dikarenakan oleh pihak kepolisian, melainkan karena tahanan lain dianiaya. Edo Kondologit meminta polisi mengungkap yang sebenarnya.

“Jangan konyol, maaf jangan bohong lagi, jangan memutarbalikkan fakta, kita butuh keadilan karena kita sudah bosan dengan manipulasi dan ketidakadilan,” kata Edo saat dihubungi detik.com, Minggu (30/8/2020). Politik Indonesia

Edo mempertanyakan adanya luka tembak di betis Riko. Menurutnya, Riko diborgol dan masih berada di dalam Polsek Sorong.

“Jadi saya bertanya kepadanya, apakah dia benar-benar lolos dengan borgol dan dapatkah dia dipukul?” Kata Edo. Dunia Politik dan Ekonomi

“Terus bohong, bohong terus, bohong sepanjang waktu, enaknya cuci tangan, mau lari dengan tangan diborgol bos, bisa lakukan?” Kemarahan Edo.

Read More: KPU Menyatakan Peserta Kampanye Terbuka Untuk Pilkada 100 Orang

Edo menambahkan, pihak keluarga akan terus mengupayakan jalur hukum. Ia berencana mengirimkan surat kepada Jenderal Idham Azis dari Kopolri.

“Kami sekeluarga akan menempuh jalur resmi, saat kami membuat surat kami akan menyurati delegasi untuk menyampaikan hal tersebut agar bisa didampingi dengan baik”, tambah Edo. Ekonomi Indonesia

Selain itu, ia dan keluarganya berencana menggelar aksi demo. Aksi akan berlangsung besok (31/8) di depan Polres Sorong.

“Kami melakukan demonstrasi untuk menuntut hak kami terhadap polisi Sorong,” lanjutnya.

Edo berharap kasus kematian adik iparnya segera terungkap. Dia meminta polisi terbuka dan tidak meliput kasus tersebut.

“Tidak masalah jika kita berhenti bermain dan berhenti bermain,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Sorong AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan kasus yang membuat Edo Kondologit marah. Ary mengatakan, kejadian tersebut bermula saat polisi mendapat laporan bahwa seorang perempuan paruh baya berinisial A (60) tewas di Pulau Doom, Papua Barat. A diperkosa, dibunuh, dan ponselnya dicuri. Setelah diperiksa, tersangka menunjuk ke arah Riko. Politik dalam dan luar negeri

“Buktinya juga TV, yaitu ponsel (korban) dan minumannya (di bawah ranjang Riko),” kata Ary saat dihubungi detik.com, Minggu (30/8/2020).

Riko dijebloskan ke sel polisi Sorong. Di sel itulah, kata Ary, Riko dikejar.

“Dalam penahanan itu dia dianiaya oleh narapidana lain. Mengapa dia dikejar? Karena (tersangka) ada dalam kasus pemerkosaan, dia membunuh para perempuan itu, pasti dia dianiaya oleh teman-temannya, ”imbuh Ary.

Polisi Papua Barat juga sedang menyelidiki kasus tersebut. Polda Papua Barat mengirimkan Propam untuk memverifikasi pengaduan tersebut.

“Saya mengirimkan tim Propam dan Dirkrimun untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Kalaupun nanti kita temukan pelanggaran, karena ada versi berbeda yang saya dengar, jika ada pelanggaran, kami akan menindak tegas agen yang lalai dan lalai,” kata Kapolsek. dari Papua. Barat, Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing.

KPU Menyatakan Peserta Kampanye Terbuka Untuk Pilkada 100 Orang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya telah membuka opsi untuk membatasi jumlah peserta kampanye terbuka Pilkada 2020 yang hanya 100 pendukung.

Usulan itu, kata dia, juga berdasarkan rapat konsultasi dengan Komisi DPR II di kompleks MPR / DPR, Jakarta, beberapa hari lalu. Politik Indonesia

“Bisa saja kita akan melakukan penyesuaian. Tidak mungkin banyak, tapi kalau 50 [hadir], anggota panitia yang berbeda minta ditambah kemarin. Saya bahas, kita bisa tambah sampai 100 orang,” kata Arief dalam jumpa pers di ‘Kantor BNPB yang tayang di kanal Youtube BNPB, Rabu (26/8).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan hanya 50 peserta kampanye yang ikut serta. “Biasanya ada ribuan massa yang mengkampanyekan, sekarang Zoom meeting bahkan bisa,” kata Arief. Dunia Politik dan Ekonomi

Read More: Berita soal Istana Isu Reshuffle Kabinet dari IPW: Tidaklah Benar

Selain itu, Arief juga menuturkan, dalam pertandingan tersebut akan ada alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer dan pelindung wajah yang bisa digunakan sebagai asesoris calon Pilkada 2020.

Alat peraga tersebut kemudian bisa disebarkan ke masyarakat, sekaligus sebagai upaya menekan angka penularan virus corona di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 2020. Ekonomi Indonesia

“Jadi artikel ini disetujui,” kata Arief.

Diketahui, Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 menetapkan bahwa kampanye yang bersifat majelis umum bisa dilakukan di daerah yang sudah dicanangkan oleh Pokja percepatan manipulasi Covid-19.

Selain itu, kampanye sidang umum harus membatasi jumlah peserta maksimal 50% dari kapasitas ruang terbuka, dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter antar peserta sidang umum.

Tahapan kampanye Pilkada serentak 2020 akan dimulai dari 26 September hingga 5 Desember atau hingga 71 hari. Politik dalam dan luar negeri

Pada 2020, pilkada serentak akan digelar di 270 daerah. Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 105.852.716 orang yang berpotensi menjadi pemilih jika jatuh pada 9 Desember 2020.

Berita soal Istana Isu Reshuffle Kabinet dari IPW: Tidaklah Benar

Istana membantah kabar pergantian kabinet Indonesia Maju yang dirilis Indonesia Police Watch (IPW).

Juru bicara kepresidenan Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan selama ini Presiden Joko Widodo belum ada rencana untuk mengganti menteri atau pimpinan lembaga dalam waktu dekat.

“Itu tidak benar,” kata Fadjroel saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (21/8).

Namun, Fadjroel tidak merinci apakah Jokowi akan menilai kinerja para menterinya dalam waktu dekat. Politik Indonesia

Hal senada dituturkan Deputi IV Kantor Personalia Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro. Menurut dia, tidak ada masalah bagi Jokowi untuk meninjau kembali kantornya dalam waktu dekat.

“Tidak ada informasi, tidak masalah,” kata juri.

Sebelumnya, Presiden Presidium IPW Neta S Pane mengatakan ada 11 hingga 18 menteri yang akan diganti dalam perombakan kabinet. Selain diganti, beberapa menteri kemungkinan akan dimutasi ke kementerian lain. Dunia Politik dan Ekonomi

Demikian informasi yang diperoleh Ind Police Watch (IPW) dari berbagai sumber, ”kata Neta dalam keterangan resmi.

Read More: Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mempertanyakan tujuan gerakan Koalisi Aksi Penyelamatan Indonesia

Menteri yang akan direorganisasi antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Sosial Juliari P Batubara. Ekonomi Indonesia

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, kepada Kepala Bulog Budi Waseso. Politik dalam dan luar negeri

“Katanya PDIP akan mendapat tambahan kuota menteri. Sedangkan Panglima TNI baru akan ditempatkan sebagai Wakil Panglima TNI, ”kata Neta.

IPW mengatakan kabinet akan direnovasi setelah ada pergantian Panglima TNI. Namun, IPW tidak menyebut kapan tepatnya dan hanya menyinggung soal pergantian Kapolri yang masih setuju dengan jadwal pensiun Jenderal Idham Azis di awal Januari 2021. Diketahui bahwa pengunduran diri TNI Marsekal Hadi Tjahjanto masih tinggal dua tahun lagi.

Neta menuturkan, alasan Jokowi merombak kantor tenaga kerja karena kecewa dengan kinerjanya, terlebih dengan para menteri milenial yang bergabung di kantor tenaga kerja.

Oleh karena itu diharapkan mulai Desember 2020 kinerja pemerintahan Jokowi semakin baik dalam mengelola perekonomian dan keamanan bangsa Indonesia, ”pungkas Neta.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mempertanyakan tujuan gerakan Koalisi Aksi Penyelamatan Indonesia

Menurutnya, pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin merupakan produk mekanisme demokrasi yang sejalan dengan konstitusi Indonesia.

“Sebagai gerakan penyelamatan. Pertanyaannya adalah, apa yang bisa diselamatkan?” Ace mengatakan melalui pesan singkat, Selasa (18/8).

Ace menilai model deklarasi yang menghimpun banyak orang atau massa dan mengabaikan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 melanggar aturan dan tidak benar-benar menjadi keteladanan bagi masyarakat. Politik Indonesia

Ia menyayangkan sebagian elit Tanah Air benar-benar memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 sebagai skenario politik yang dikelilingi gerakan moral. Ekonomi Indonesia

Read More: Perpres TNI Ikut Tangani Terorisme

“Bagi kami, dalam demokrasi ini, setiap orang berhak dan bersatu untuk mengutarakan pendapatnya. Ini dijamin dalam konstitusi kami. Tapi tentunya Anda harus memahami bahwa situasi kita saat ini menghadapi pandemi Covid-19,” kata Ace. Dunia Politik dan Ekonomi

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI juga mengatakan, masyarakat bisa mengikuti mekanisme yang ditetapkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan jika merasa perlu mengoreksi beberapa hal.

Ace menuturkan, langkah paling tepat yang diambil masyarakat Indonesia saat ini adalah bersatu, bersinergi, dan membangun solidaritas melawan virus corona atau pandemi Covid-19. Politik dalam dan luar negeri

Menurut dia, momentum pandemi Covid-19 harus menjadi pendorong bagi Indonesia untuk melakukan lompatan besar menuju Indonesia maju, seperti yang dikatakan Jokowi.

“Saat yang paling tepat sekarang adalah kita berkumpul, bekerja sama dan membangun solidaritas melawan Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya KAMI resmi mendeklarasikan diri di Monumen Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (18/8).

Beberapa tokoh masyarakat hadir dan membaca Our Identity and Declaration sebagai rangkaian dari deklarasi tersebut. Nomor-nomor tersebut antara lain Achmad Yani, Rocky Gerung, Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Rochmad Wahab, Meutia Farida Hatta, MS Kaban.

Kemudian ada Said Didu, Refly Harun, Ichsanuddin Noorsy, Lieus Sungkharisma dan Jumhur Hidayat, Abdullah Hehamahua dan Amien Rais.

Achmad Yani membaca bahwa KAMI memiliki “saya” yang terdiri dari sepuluh poin. Identitas KAMI menggambarkan latar belakang, tujuan dan struktur organisasi.

Perpres TNI Ikut Tangani Terorisme

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani berharap ada rapat bersama antara Komisi I, III dan unsur pemerintah untuk membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang Partisipasi TNI dalam Penanggulangan Terorisme. Politik Indonesia

Proyek Perpres sudah diserahkan ke DPR oleh pemerintah, tapi masih di level pimpinan DPR. Menurut Arsul, pembahasan untuk membahas Perpres secara terbuka penting dilakukan, karena regulasi ini mendapat perhatian besar dari masyarakat.

“Komisi I campuran dan komisi III bisa melakukan rapat gabungan dengan pemerintah untuk mendengarkan pendapat masing-masing fraksi,” kata Arsul saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar PBHI, Jumat (14/8).

Read More: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) mengubah jadwal sidang pendahuluan Anita Kolopaking

Tidak hanya dari pemerintah dan RPD, Arsul juga meminta masyarakat sipil, khususnya yang fokus pada persoalan Perpres, untuk ikut berdiskusi. Selain itu, Arsul juga berharap masyarakat bisa memberikan banyak informasi tentang Perpres ini sebelum mendapat persetujuan. Dunia Politik dan Ekonomi

“Sedapat mungkin, elemen masyarakat sipil yang bersahabat juga bisa berkontribusi,” ujarnya. Ekonomi Indonesia

Saat itu, Arsul juga mengatakan bahwa Perpres tentang Partisipasi TNI dalam Penanganan Terorisme memiliki bagian yang perlu diharmonisasi sebelum disahkan.

Misalnya, kata dia, terkait sistem peradilan yang akan digunakan untuk menangani terorisme jika memang melibatkan TNI. Selama ini, kata dia, sistem peradilan yang diterapkan Indonesia untuk menangani terorisme adalah sistem peradilan pidana dan tidak berbasis keamanan nasional.

Asrul khawatir jika TNI dilibatkan, sistem peradilan akan berubah, meski pengadilan pemerintah selama ini terhadap teroris didasarkan pada penjahat, bukan keamanan nasional atau hulu ledak. Politik dalam dan luar negeri

“Artinya Anda harus melihat sejauh mana TNI bisa berpartisipasi (dalam proses hukum). Bahwa TNI boleh terlibat ya, tapi kita juga harus lihat (sejauh mana), ”ujarnya.

“Oleh karena itu, fokusnya pada peristiwa (melibatkan TNI) yang dianggap tidak bisa ditangani oleh Polri (hanya TNI yang akan terlibat),” jelasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) mengubah jadwal sidang pendahuluan Anita Kolopaking

Ujian pendahuluan Anita yang semestinya dilakukan pada 21 Agustus diubah menjadi 24 Agustus 2020.

“Jadi ada peninjauan jadwal sidang. Kemarin kami bilang sidang Jumat, 21 Agustus, tapi karena sudah ada izin bersama, kami pindahkan menjadi Senin 24 Agustus,” kata Suharno kepada wartawan, Selasa. pasar. Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (8/11/2020). Politik Indonesia

Anita Kolopaking menggugat penetapan status tersangka yang didakwa oleh Bareskrim Polri. Anita adalah pengacara terpidana Joko Soegiarto Tjandra atau biasa dipanggil Djoko Tjandra.

Anita Kolopaking ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu pelarian Djoko Tjandra. Anita saat ini ditahan di Rutan Reserse Kriminal Polri. Dunia Politik dan Ekonomi

Senjata perlawanan hukum Anita disampaikan pengacara Anita, RM Tito Hananta Kusuma, dalam keterangannya, Minggu (8/9/2020). Menurut dia, polisi tidak punya alasan yang sah untuk menangkap Anita.

Read More: Polres Tangsel Menyelidiki Penembakan Misterius di 7 TKP Tersebut

Oleh karena itu, kami melakukan upaya awal untuk mengusut penetapan tersangka dan penahanan Ibu Anita Dewi Kolopaking, kata Tito. Ekonomi Indonesia

Polri siap menjalani pra-uji coba Anita Kolopaking. Polisi nasional mengatakan persidangan awal Anita sah. Politik dalam dan luar negeri

“Yang pasti kalau dia dibawa ke pengadilan nanti akan kita tangani,” kata Karo Penmas dari Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Minggu (9/9).

Polres Tangsel Menyelidiki Penembakan Misterius di 7 TKP Tersebut

Polres Tangerang Selatan sedang mengusut rentetan penembakan misterius yang terjadi di 7 lokasi di kawasan Tangerang Selatan. Ketujuh insiden ini terjadi selama 3 minggu terakhir setiap akhir pekan.

Jadi, setiap malam selama 3 minggu terakhir, ada beberapa korban yang melapor, 7 korban melapor ke Polres-Polsek yang ditembak, kata Kapolsek AKBP Tangerang Selatan Iman Setiawan, saat dihubungi detikcom, Sabtu. 08/08/2020).

Rata-rata, para korban tertembak mimisan saat menyeberang jalan. Salah satu korban Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan ditembak di bagian dada dengan peluru hidung. Politik Indonesia

“Di salah satu TKP di depan WTC Serpong, korban tiba-tiba merasakan sakit di bagian dada, baru ketahuan saat digeledah peluru di hidung,” kata Iman.

Read More: Indeks Demokrasi Indonesia Naik , Kebebasan Sipil Turun

Selain Jalan Raya Serpong, TKP lainnya antara lain Jembatan Puing dan Pagedangan. Korban terluka dalam kejadian ini.

Selain itu, Iman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut. Polisi masih mencari pelaku dan menyelidiki alasan kejadian tersebut. Dunia Politik dan Ekonomi

“Kami sedang menyelidiki dugaan penulis atau motif dan menemukan kejadian ini,” katanya. Ekonomi Indonesia

Polisi memeriksa beberapa saksi. Polisi sedang menyelidiki kasus ini. Politik dalam dan luar negeri

Indeks Demokrasi Indonesia Naik , Kebebasan Sipil Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia pada 2019 akan menjadi 74,92%. Nilai ini adalah selisih 0,08% dari target pencapaian IDI dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019, yaitu 75%.

“IDI pada 2019 adalah 74,92. Dibandingkan dengan 2018, ada peningkatan 2,53 poin. Ini menggembirakan bahwa demokrasi di Indonesia telah meningkat dari tahun ke tahun, dan 2019 adalah yang tertinggi,” kata Kecuk, Kepala BPS. Suhariyanto melalui konferensi pers online, Senin (8/8).

Tingkat realisasi RDI tahun ini, katanya, adalah yang tertinggi dari semua angka RDI sejak 2009. Jika peringkat pada 2019, tertinggi adalah 74,92, diikuti oleh 2014 dengan 73,04, 2015 dengan 72 , 82, 2018 dengan 72,39 dan pada 2017 dengan 72,11. Politik Indonesia

BPS membagi IDI menjadi tiga kategori, yaitu: demokrasi yang buruk dengan nilai kurang dari 60, demokrasi moderat dengan nilai 60 hingga 80 dan demokrasi yang baik dengan nilai lebih dari 80.

Kecuk mengatakan nomor IDI 2019 termasuk dalam kategori demokrasi sedang jika disesuaikan dengan kategori BPS.

IDI dihitung berdasarkan tiga aspek utama, yaitu: kebebasan sipil, hak-hak politik dan institusi demokrasi.

Ada peningkatan dalam aspek hak-hak politik sebesar 4,92 poin dan lembaga-lembaga demokratis sebesar 3,48 poin. Tetapi penurunan ditemukan dalam aspek kebebasan sipil di 1,26 poin.

Jumlah kebebasan sipil berdasarkan Indeks Demokrasi Indonesia tahun ini mencapai 77,20 poin.

“Indeks kebebasan sipil pada 2019 memiliki tingkat kebebasan 77,20. Sedikit lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada 2018 dan kategori masing-masing [demokrasi] moderat,” kata Kecuk.

Di bidang kebebasan sipil, ada empat variabel yang dinilai. Rincian kebebasan berserikat dan berserikat diperoleh 78,03 poin, lebih sedikit 4,32 poin dari 2018. Selanjutnya, kebebasan berpendapat mencapai 84,29 poin, lebih sedikit 1,88 poin. Dunia Politik dan Ekonomi

Selain itu, kebebasan berkeyakinan mencapai 83,03 poin, lebih banyak 0,17 poin dari 2018. Akhirnya, kebebasan diskriminasi mendapatkan 92,35 poin, 0,58 poin lebih banyak.

Jika dirinci lebih terinci, ada kemunduran dalam indikator yang mencakup ancaman atau penggunaan kekerasan oleh pejabat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat, berkumpul dan berserikat; dan ancaman atau penggunaan kekerasan oleh kelompok masyarakat terkait dengan ajaran agama.

Selanjutnya, tindakan atau pernyataan karyawan yang diskriminatif dalam hal jenis kelamin, etnis atau kelompok rentan lainnya; Atau membatasi kebebasan beribadah. Ekonomi Indonesia

Mempertimbangkan bahwa perbaikan ditemukan dalam indikator yang mencakup ancaman atau penggunaan kekerasan oleh orang-orang yang menghalangi kebebasan berpendapat, kelompok dan pergaulan; dan untuk alasan gender, etnis atau kelompok rentan lainnya.

Selain itu, perbaikan dalam aturan tertulis yang membatasi kebebasan untuk melakukan ibadah keagamaan; dan / atau diskriminatif dalam hal jenis kelamin, etnis atau kelompok rentan lainnya.

Dalam hal hak politik, ada dua variabel yang dinilai. Rincian hak suara dan pemilihan adalah 79,27 poin, ditambah 3,5 poin. Kemudian, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintah adalah 56,72, meningkat 2,44 poin. Namun masih dalam kategori demokrasi yang buruk.

Read More: Mengenai Kasus Djoko Tjandra, DPR membela BIN dari Tudingan ICW

Dalam aspek institusi demokrasi, ada lima variabel yang dinilai. Rincian pemilihan yang bebas dan adil adalah 85,75 poin, 9,73 poin lebih sedikit. Kemudian, dokumen DPRD memperoleh nilai 61,74, hingga 2,82 poin.

Selain itu, peran partai politik naik 80,62 poin, lebih sedikit 1,48 poin. Jadi, peran birokrasi pemerintah daerah mendapat 62,58 poin, ditambah 6,84 poin. Dan peran seorang peradilan independen memperoleh 93,66 poin, naik 2,94 poin. Politik dalam dan luar negeri

Netralitas penyelenggara pemilu menurun

Secara rinci, ada beberapa kemunduran dalam beberapa indikator, termasuk penurunan netralitas dalam pelaksanaan pemilu, berkurangnya rekomendasi DPRD kepada eksekutif, peningkatan penipuan penghitungan suara, dan berkurangnya kegiatan regenerasi yang dilakukan oleh partai-partai peserta pemilu.

Meskipun telah ada peningkatan dalam upaya yang berkembang untuk memberikan informasi tentang APBD oleh pemerintah daerah, meningkatkan Peraturan Daerah melalui inisiatif DPRD dan mengurangi gangguan investigasi kontroversial oleh jaksa penuntut atau polisi.

Kemudian ada peningkatan alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan, penurunan keputusan hakim yang kontroversial, penurunan kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dikutuk oleh keputusan PTUN dan meningkatnya persentase perempuan yang menjalankan partai politik.

Pada kesempatan yang sama, wakil dari Koordinasi Politik Nasional dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Purnomo Sidi, menilai bahwa pencapaian IDI pada tahun 2019 cukup baik dan menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia terus tumbuh.

“Dapat dikatakan bahwa pencapaian IDI pada tahun 2019 dicapai dalam tujuan yang tercantum dalam RPJMN pada akhir 2019 dari 75, hanya 0,08 poin lebih sedikit. Oleh karena itu, ini akan menjadi dasar positif untuk tujuan IDI dalam RPJMN 2020 – 2024 “, katanya.

Namun, Anda menyadari bahwa ada enam pencapaian indikator RDI yang masih dalam kategori demokrasi buruk. Untuk alasan ini, ia berjanji untuk mengoordinasikan masalah ini dalam program pemerintah di masa depan.

Keenam indikator tersebut adalah ancaman atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat dan persentase perempuan yang dipilih untuk jumlah total anggota DPRD provinsi.

Kemudian, demonstrasi atau pemukulan dengan kekerasan, peraturan daerah yang merupakan inisiatif DPRD, rekomendasi DPRD untuk eksekutif, dan upaya untuk memberikan informasi APDB oleh pemerintah daerah.