KPU Menyatakan Peserta Kampanye Terbuka Untuk Pilkada 100 Orang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya telah membuka opsi untuk membatasi jumlah peserta kampanye terbuka Pilkada 2020 yang hanya 100 pendukung.
Usulan itu, kata dia, juga berdasarkan rapat konsultasi dengan Komisi DPR II di kompleks MPR / DPR, Jakarta, beberapa hari lalu. Politik Indonesia
“Bisa saja kita akan melakukan penyesuaian. Tidak mungkin banyak, tapi kalau 50 [hadir], anggota panitia yang berbeda minta ditambah kemarin. Saya bahas, kita bisa tambah sampai 100 orang,” kata Arief dalam jumpa pers di ‘Kantor BNPB yang tayang di kanal Youtube BNPB, Rabu (26/8).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan hanya 50 peserta kampanye yang ikut serta. “Biasanya ada ribuan massa yang mengkampanyekan, sekarang Zoom meeting bahkan bisa,” kata Arief. Dunia Politik dan Ekonomi
Read More: Berita soal Istana Isu Reshuffle Kabinet dari IPW: Tidaklah Benar
Selain itu, Arief juga menuturkan, dalam pertandingan tersebut akan ada alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer dan pelindung wajah yang bisa digunakan sebagai asesoris calon Pilkada 2020.
Alat peraga tersebut kemudian bisa disebarkan ke masyarakat, sekaligus sebagai upaya menekan angka penularan virus corona di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 2020. Ekonomi Indonesia
“Jadi artikel ini disetujui,” kata Arief.
Diketahui, Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 menetapkan bahwa kampanye yang bersifat majelis umum bisa dilakukan di daerah yang sudah dicanangkan oleh Pokja percepatan manipulasi Covid-19.
Selain itu, kampanye sidang umum harus membatasi jumlah peserta maksimal 50% dari kapasitas ruang terbuka, dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter antar peserta sidang umum.
Tahapan kampanye Pilkada serentak 2020 akan dimulai dari 26 September hingga 5 Desember atau hingga 71 hari. Politik dalam dan luar negeri
Pada 2020, pilkada serentak akan digelar di 270 daerah. Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 105.852.716 orang yang berpotensi menjadi pemilih jika jatuh pada 9 Desember 2020.