Jika Lanjutkan Pilkada, Jokowi Bisa Melanggar UUD inilah Pernyataan KAMI

Presidium Koalisi Aksi Selamatkan Indonesia (WE) Gatot Nurmantyo mengimbau KPU dan pemerintah menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 karena pandemi virus Corona (Covid-19) belum usai. Menurut Gatot, pilkada lebih baik jika situasi aman.
“Kami mengimbau KPU dan pejabat negara, khususnya pemerintah, untuk membatalkan / menunda pelaksanaan Pilkada hingga batas waktu yang aman bagi masyarakat Indonesia,” kata Gatot dalam keterangan resmi yang diterima CNN Indonesia. com, Senin (21/9). Politik Indonesia
Gatot memperkirakan angka penularan virus corona di Indonesia akan meningkat jika Pilkada 2020 terpaksa dilanjutkan. Banyak orang akan terancam keamanannya.
Sementara itu, di sisi lain, Gatot mengatakan pemerintah wajib memenuhi amanat UUD 1945, yakni melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Gatot menilai Presiden Joko Widodo berpotensi melanggar konstitusi dan janjinya untuk memprioritaskan kesehatan ketimbang ekonomi jika pemilu dilanjutkan. Dunia Politik dan Ekonomi
“Pelaksanaan Pilkada saat ini, yang berpotensi mendongkrak laju pandemi, akan dianggap melanggar amanat konstitusi dan melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang lebih mengutamakan kesehatan daripada ekonomi,” kata Gatot.
Read More: Inilah Cerita Dibalik Pembunuhan Sadis Rinaldi Dimutilasi Sejoli di Apartemennya
Selain itu, Gatot meminta KPU dan pemerintah memiliki kepedulian terhadap pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia. Dia mengatakan kondisi penyebaran Covid-19 semakin meningkat dan banyak korban yang telah diklaim. Ekonomi Indonesia
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kelompok Kerja Manajemen Covid-19, terdapat total 244.676 kasus positif di Indonesia hingga Minggu (20/9).
Melihat hal tersebut, Gatot meminta agar pembatalan Pilkada sejalan dengan gagasan dan gagasan KAMI yang harus diutamakan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Bukannya menekankan hal lain. Baik pemberian stimulus ekonomi maupun program politik / pelaksanaan Pilkada,” kata Gatot.
Diketahui, usulan penundaan Pilkada 2020 sekaligus terungkap setelah masa registrasi pasangan calon pada 4-6 September diwarnai pelanggaran protokol Covid-19. Bawaslu juga mencontohkan 316 pendeta dari 243 daerah telah melakukan pemerkosaan. Politik dalam dan luar negeri
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang sama mengatakan telah menerima lebih dari 50 jenis permintaan dari masyarakat yang meminta penundaan Pilkada 2020.
Namun, usulan penundaan Pilkada sulit dilaksanakan karena para pemangku kepentingan memilih tetap melanjutkan meski pandemi corona belum usai. Presiden Joko Widodo, parpol pemegang kursi di RPD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), memiliki satu suara dan tidak ingin menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah hanya menyiapkan Perppu atau PKPU KPU untuk memperkuat protokol kesehatan agar pilkada tidak membuat klaster baru yang bisa menambah jumlah kasus Covid-19.