‘King of OTT’ KPK Does Not Pass TWK, Asks Firli to Pay Debts

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dikatakan berutang budi kepada salah satu pegawai KPK yang gagal dalam ujian nasional ilmu pengetahuan (TWK). Politik Indonesia
Hal itu terungkap dari penuturan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid kepada Najwa Shihab di balik layar Mata Najwa. Percakapan di belakang panggung itu direkam dan diunggah ke kanal YouTube Najwa Shihab pada Jumat (28 Mei) siang.
Menurut Harun, Firli mengaku berhutang budi padanya saat pimpinan KPK menjadi deputi penegak KPK pada 2018.
Saat itu, KPK sangat aktif melakukan operasi manual shutdown (OTT). Atas prestasi tersebut, Firli menjuluki Harun sebagai “Raja OTT”. Dunia Politik dan Ekonomi
Read More: Palace: Final Decisions of 51 Employees in the Hands of the KPK
“Kata Firli, aku berhutang budi padamu, aku akan memberimu hadiah,” kata Harun menirukan pernyataan Firli saat itu.
Bertahun-tahun berlalu, Harun lantas menagih utang budi kepada Firli langsung saat ada kasus TWK, pada 2021.
Dia meminta untuk mempertimbangkan namanya dan 74 pegawai KPK lainnya yang dilaporkan gagal dalam tes intuisi nasional dan meminta Firli untuk tidak melakukan kesalahan. Dia juga mengaku tidak meminta apa-apa selain kejelasan keberadaan 75 pegawai KPK. Ekonomi Indonesia
“Utang terima kasih yang kamu katakan akan memberi hadiah kepada Raja OTT tidak ada, di mana itu?” kata Harun menirukan ucapannya pada Firli.
Ia juga menanyakan mengapa Firli ngotot pensiun bersama puluhan pegawai KPK lainnya.
Menurut Harun, Firli menjawab bahwa itu adalah kehendak Allah SWT. Harun kemudian menyatakan bahwa kehendak Tuhan tergantung pada apa yang hendak dilakukan Firli.
“Dia terus menjawab. Dia pada dasarnya mengatakan ini bertentangan dengan keinginan saya,” kata Harun menirukan Firli. Politik dalam dan luar negeri
Dari jawaban Firli, Harun kemudian memaknai bahwa ada kekuatan besar di balik upaya pemecatan puluhan pegawai KPK itu. Kekuatan itu di luar kendali Firli dan dia menekannya.
“Saya menafsirkan bahwa ada kekuatan besar di luar dirinya [Firli] yang juga memberikan tekanan padanya,” kata Harun.
KPK kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan 75 pegawainya gagal dalam tes pengetahuan nasional. Tes ini dikatakan sebagai syarat untuk mengubah status pegawai KPK menjadi Pejabat Negara (ASN) atau PNS.
Beberapa pegawai KPK nonkualifikasi diketahui pernah menangani kasus-kasus besar seperti korupsi kesejahteraan Covid-19 dan korupsi ekspor benih lobster.